Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Yasin Limpo tidak bakal beri tambahan toleransi kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang lakukan kekerasan pada warganya.
“Saya menyesalkan dan tidak bakal mentolerir perihal selanjutnya dan menyerahkan persoalan itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian,” kata Bupati Gowa.
Kasus pemukulan pada pemilik warung kopi, Nur Halim bersama istrinya, Riyana Kasturi dan suaminya yang dilakukan oknum Satpol PP terjadi pas operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Korban pemukulan diketahui sedang hamil. Kedua korban udah melaporkan persoalan selanjutnya ke pihak kepolisian.
Kasus pemukulan dilakukan oknum dari Satpol PP itu terjadi saat akan dilakukan penertiban Pemberlakuan PPKM. Menurut keterangan Nur Halim, kejadian pemukulan terjadi di depan warungnya. Sesampainya, satpol PP itu langsung menuntut agar pemiliknya mesti melihat bukti izin usaha dan membuka setiap pintu didepan oknum Satpol PP itu.
Aksi kriminalitas satpol pp berujung pada pemukulan
Pemukulan yang dilakukan oknum satpol PP tersebut kemudian dilaporkan pihak kepolisian. Kepada wartawan yang mengikuti penyerahan izin usaha warung kopi yang diselenggarakan Satpol PP, terdapat sebuah bukti dari Swadaya Usaha Perumahan Pusat (Swadaya) bertanggung jawab atas setiap usaha judi slot.
“Bagaimanapun dikarenakan ini udah masuk ranah hukum, kami serahkan seluruhnya penanganannya ke kepolisian,” tegasnya.
“Saya tidak bakal mentolerir segala wujud kekerasan bahkan itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, aku udah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” sambungnya.
Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, kata Bupati Gowa, dirinya tetap ingatkan personel yang bertugas untuk tetap utamakan sikap humanis tetapi tetap tegas.
“Tapi jangan artikan tegas itu untuk melakukan tindakan kasar. Apapun yang mengenai bersama kekerasan, tidak sanggup dibenarkan. Segala tindakan yang tidak cocok SOP penertiban tak bakal aku tolerir. Di masa sulit layaknya ini, semua kudu menghindar diri dan bekerja sama,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengemukakan permintaan maaf atas insiden pemukulan pemilik warung kopi yang videonya viral di fasilitas sosial.
“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga atas insiden ini,” kata Alimuddin di Kantor Bupati Gowa, sore tadi.
Meski demikian, oknum Satpol PP, Mardhani bakal tetap menjalani pemeriksaan. Alimuddin menegaskan pihaknya bakal beri tambahan sanksi tegas. Akan tetapi, Kasatpol PP Gowa belum sanggup berkata banyak soal sanksi yang diberikan oleh Mardhani.
“Kalau oknum anggota kami benar lakukan penganiayaan, pasti ada sanksi. Kita belum paham layaknya apa sanksi yang bakal diberikan. Kita baru bakal lakukan pengecekan pada yang bersangkutan,” jelasnya.